Kamis, 02 Desember 2010

Daya Dukung Lingkungan


Daya dukung mengacu pada kemampuan sebuah sistem untuk mendukung suatu aktivitas pada derajat (level) tertentu (MacLeod and Cooper, 2005).  Menurut Enger et al. (1983) dalam Depdagri dan LAN (2007) daya dukung lingkungan didefinisikan sebagai jumlah optimum individu suatu spesis yang dapat didukung kebutuhan hidupnya oleh satu kawasan tertentu pada periode perkembangan spesis secara maksimum. Sementara menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, daya dukung dimaksudkan sebagai kemampuan lingkungan hidup untuk dapat mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di dalam suatu ekosistem.
Konsep daya dukung menurut MacLeod and Cooper (2005) dikategorikan atas : daya dukung fisik, daya dukung ekologi, daya dukung sosial dan daya dukung ekonomi.
-          Daya dukung fisik : didasarkan pada batas spasial sebuah areal dengan memperhatikan berapa materi (unit) yang dapat ditampung dalam areal tersebut.
-          Daya dukung ekologi: secara sederhana adalah berapa ukuran populasi pada suatu ekosistem agar ekosistem tersebut dapat berkelanjutan, batas kepadatan populasi yang melebihi daya dukung dapat menyebabkan laju tingkat kematian spesies menjadi lebih besar dibandingkan angka kelahiran. Pada prakteknya, hubungan antar spesies amatlah kompleks dan angka kelahiran maupun kematian rata-rata dapat menyeimbangkan kepadatan populasi pada suatu tempat.
-          Daya dukung sosial : intinya adalah ukuran yang dapat ditoleransi pada suatu tempat yang dikerumuni orang banyak.
-          Daya dukung ekonomi: dapat digambarkan sebagai tingkat dimana suatu area dapat diubah sebelum aktivitas ekonomi terjadi sebelum mendapat pengaruh yang merugikan.

Rabu, 01 Desember 2010

Pengembangan Pulau-pulau Kecil Secara Berkelanjutan



Konsep keberlanjutan mengandung dua dimensi : pertama adalah dimensi waktu karena keberlanjutan tidak lain menyangkut apa yang akan terjadi di masa mendatang, dan kedua adalah dimensi interaksi antara sistem ekonomi dan sistem sumberdaya alam dan lingkungan (Heal, 1998 dalam Fauzi, 2006).  Pembangunan berkelanjutan sendiri didefinisikan sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini tanpa merusak atau menurunkan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (WCED, 1987 dalam Dahuri et al., 1996; Fauzi, 2006).  Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan pada dasarnya merupakan suatu strategi pembangunan yang memberikan semacam ambang batas (limit) pada laju pemanfaatan ekosistem alamiah serta sumberdaya alam yang ada di dalamnya.  Ambang batas ini tidaklah bersifat mutlak (absolute), melainkan merupakan batas yang luwes (flexible) yang bergantung pada kondisi teknologi dan sosial ekonomi tentang pemanfaatan sumberdaya alam, serta kemampuan biosfer untuk menerima dampak kegiatan manusia.  Dengan kata lain, pembangunan berkelanjutan adalah suatu strategi pemanfaatan ekosistem alamiah sedemikian rupa, sehingga kapasitas fungsionalnya untuk memberikan manfaat bagi kehidupan umat manusia tidak rusak (Dahuri et al., 1996).
Perman et al. (1996) dalam Fauzi (2006) mengelaborasi konsep keberlanjutan dengan mengajukan lima alternatif pengertian :
1)      Suatu kondisi dikatakan berkelanjutan (sustainable) jika utilitas yang diperoleh masyarakat tidak berkurang sepanjang waktu dan konsumsi tidak menurun sepanjang waktu (non-declining consumption).
2)      Keberlanjutan adalah kondisi dimana sumberdaya alam dikelola sedemikian rupa untuk memelihara kesempatan produksi di masa mendatang.
3)      Keberlanjutan adalah kondisi dimana sumberdaya alam (natural capital stock) tidak berkurang sepanjang waktu (non-declining).
4)      Keberlanjutan adalah kondisi dimana sumberdaya alam dikelola untuk mempertahankan produksi jasa sumberdaya alam.
5)      Keberlanjutan adalah kondisi dimana kondisi minimum keseimbangan dan daya tahan (resilience) ekosistem terpenuhi.
Menurut Bengen (2002), pemanfaatan pulau-pulau kecil secara optimal dan lestari terwujud apabila terpenuhi tiga persyaratan ekologis yaitu :  
(i) keharmonisan spasial; (ii) kapasitas asimilasi atau daya dukung lingkungan; dan (iii) pemanfaatan potensi sesuai daya dukungnya.  Keharmonisan spasial berhubungan dengan bagaimana menata suatu kawasan pulau-pulau kecil bagi peruntukan pembangunan (pemanfaatan sumberdaya) berdasarkan kesesuaian (suitability) lahan (pesisir dan laut) dan keharmonisan antara pemanfaatan.  Keharmonisan spasial mensyaratkan suatu kawasan pulau-pulau kecil tidak sepenuhnya diperuntukkan bagi zona preservasi dan konservasi.  Keharmonisan spasial menuntut penataan dan pengelolaan pembangunan dalam zona pemanfaatan dilakukan secara bijaksana, artinya suatu kegiatan pembangunan harus ditempatkan pada kawasan yang secara biofisik sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang dimaksud, oleh karena itu diperlukan suatu analisis kesesuaian lahan bagi setiap peruntukan pesisir dan laut pulau-pulau kecil  (Bengen, 2002).
Konsep pembangunan berkelanjutan sangat berkaitan erat dengan daya dukung lingkungan.  Menurut MacLeod and Cooper (2005) daya dukung mengacu pada kemampuan sebuah sistem untuk mendukung suatu aktivitas pada derajat (level) tertentu.  Enger et al. (1983) dalam Depdagri dan LAN (2007) menyatakan bahwa daya dukung lingkungan didefinisikan sebagai jumlah optimum individu suatu spesis yang dapat didukung kebutuhan hidupnya oleh satu kawasan tertentu pada periode perkembangan spesis secara maksimum.  Sementara Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan defenisi daya dukung sebagai kemampuan lingkungan hidup untuk dapat mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di dalam suatu ekosistem.
Konsep daya dukung menurut MacLeod and Cooper (2005) dikategorikan atas : daya dukung fisik, daya dukung ekologi, daya dukung sosial dan daya dukung ekonomi.
a)      Daya dukung fisik : didasarkan pada batas spasial sebuah areal dengan memperhatikan berapa materi (unit) yang dapat ditampung dalam areal tersebut.
b)      Daya dukung ekologi : secara sederhana adalah berapa ukuran populasi pada suatu ekosistem agar ekosistem tersebut dapat berkelanjutan, batas kepadatan populasi yang melebihi daya dukung dapat menyebabkan laju tingkat kematian spesies menjadi lebih besar dibandingkan angka kelahiran. Pada prakteknya, hubungan antar spesies amatlah kompleks dan angka kelahiran maupun kematian rata-rata dapat menyeimbangkan kepadatan populasi pada suatu tempat.
c)      Daya dukung sosial : intinya jumlah orang pada suatu tempat yang masih dapat ditoleransi. Atau dapat didefinisikan sebagai jumlah maksimum pengunjung pada suatu lokasi wisata dimana wisatawan masih mendapatkan kenyamanan.
d)     Daya dukung ekonomi: dapat digambarkan sebagai tingkat dimana suatu area dapat diubah sebelum aktivitas ekonomi terjadi sebelum mendapat pengaruh yang merugikan.