Berapa sebenarnya luas wilayah Kota Tidore Kepulauan? Dari beberapa kali seminar, pertanyaan tersebut selalu terungkap, seperti saat seminar Tata Ruang Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu yang lalu. Pertanyaan ini mendorong saya untuk merilis tulisan ini, sekaligus sebagai kontribusi penulis terhadap daerah Kota Tidore Kepulauan tercinta.
Luas wilayah ini penting diketahui secara pasti selain untuk kebutuhan perencanaan pembangunan daerah, luas wilayah juga menjadi dasar dalam perhitungan alokasi Dana Alokasi Umum yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten/Kota dalam implementasi pelaksanaan otonomi daerah. Lalu, berapa luas wilayah Kota Tidore Kepulauan?
Menurut UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara, telah dengan sangat jelas menyebutkan bahwa luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah ± 13.862,86 km2. Data ini selalu rujukan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan. Dengan luas wilayah seperti itu, artinya luas wilayah Kota Tidore Kepulauan hampir sepertiga luas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang 45.765 km2. Atau lima kali luas wilayah Kabupaten Halmahera Tengah yang hanya 2.539,11 km2. Jadi mungkinkah luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah demikian?
Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis telah melakukan perhitungan luas wilayah Kota Tidore Kepulauan dengan menggunakan perangkat lunak ArcView 3.2. Perangkat lunak ini merupakan salah satu perangkat lunak Sistem Informasi Geografis (SIG) dan pemetaan yang telah dikembangkan oleh ESRI (Environmental System Research Institute, Inc).
Sebagai data yang penulis gunakan adalah citra landsat 7 ETM+ dan Peta Data Pokok Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2001. (Satelit landsat merupakan satelit yang sering digunakan untuk pemetaan penutupan lahan oleh Bakosurtanal. Satelit Landsat-7 merupakan implementasi lanjutan dari seri satelit-satelit sebelumnya dari program satelit ERTS—Earth Resources Technology Satellite). Sementara Peta Data Pokok Kabupaten Halmahera Tengah penulis gunakan untuk penentuan batas administrasi wilayah Kabupaten/Kota yang menurut penulis sangat representatif, sebab selain Kabupaten Halmahera Tengah merupakah Kabupaten induk tiga daerah pemekaran (Halteng, Haltim dan Kota Tidore Kepulauan), peta tersebut memuat batas-batas wilayah dengan sangat jelas. Terlebih lagi dalam UU Nomor 1 Tahun 2003 pasal 7 menyebutkan bahwa “Kota Tidore Kepulauan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Halmahera Tengah yang terdiri atas : (a) Kecamatan Tidore; (b) Kecamatan Oba Utara; (c) Kecamatan Oba; (d) Kecamatan Tidore Selatan; dan (e) Kecamatan Tidore Utara”. Selain kedua data yang telah penulis sebutkan di atas, juga digunakan data GPS berdasarkan hasil survei yang penulis lakukan secara mandiri, terutama pada batas wilayah paling Utara di Desa Kaiyasa dan paling Selatan di Desa Nuku.
Data citra landsat 7 ETM+ yang digunakan adalah path/row 110/59 dan 110/60 yang telah terkoreksi geometric untuk mendigitasi pulau-pulau yang ada menggunakan perangkat lunak ArcView. Sementara batas-batas administrasi menggunakan peta data pokok Kabupaten Halmahera Tengah yang juga dikoreksi geometric. Bagaimana mengenai batas wilayah perairan? Digunakan pasal 18 UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yakni batas wilayah pengelolaan untuk Kabupaten/Kota adalah sejauh 4 mil dari garis pantai, atau membagi dua jarak antara dua Kabupaten/Kota yang jaraknya kurang dari 4 mill, seperti jarak antara pulau Tidore dan Pulau Ternate.
Jarak 4 mil dapat dengan mudah ditentukan dengan menggunakan fasilitas buffer yang telah disediakan oleh ArcView. Dan untuk menghitung luas wilayah menggunakan extentions yang disediakan oleh perangkat lunak. Proses analysis luas wilayah dilakukan menggunakan bantuan fasilias tabulate areas. Hasilnya? Sungguh mencengangkan yang penulis dapatkan, luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah ±2.793,686 km2 yang terbagi atas daratan ±1.680,295 km2 (60,15%) dan laut ±1.113,391 km2 (39,85%) dengan panjang garis pantai ±219,75 km. Ada selisih ±11.069,174 km2 atau lebih besar 80% dari data yang sering dipakai.
Luas wilayah daratan per kecamatan di Kota Tidore Kepulauan berdasarkan hasil analisis yang penulis lakukan adalah Kecamatan Tidore ( 21,81 km2), Tidore Selatan (28,28,60 km2), Tidore Utara (43,96 km2), Tidore Timur (32,12 km2), Oba Utara (237,61 km2), Oba Tengah (705,84 km2), Oba (377,62 km2) dan Oba Selatan (232,74 km2). Untuk luasan per kecamatan, penulis fair mengakui bahwa harus ada beberapa koreksi terhadap datas batas kecamatan yang penulis miliki dan nantinya berpengaruh terhadap distribusi luasan wilayah per kecamatan.
Lalu, mana yang benar, apakah luas wilayah Kota Tidore Kepulauan adalah ± 13.862,86 km2 sebagaimana telah disebutkan UU atau ±2.793,686 km2 sebagaimana hasil kajian yang telah penulis lakukan? Mengapa tidak diseminarkan saja khusus masalah ini? Yang pasti apa yang telah penulis lakukan telah mengikuti kaidah-kaidah ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan serta tidak memiliki tendensi apapun.
Sebagai catatan akhir, menurut hemat penulis adalah pertama perlu dikoreksi kembali dokumen-dokumen perencanaan menyangkut dengan luas wilayah Kota Tidore Kepulauan; kedua pemerintah provinsi perlu kembali mengoreksi peta-peta yang memuat batas-batas wilayah Kabupaten/Kota, terutama Kabupaten/Kota yang batas wilayahnya adalah daratan, seperti antara Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat. Sebab peta-peta yang telah beredar tersebut sangat menyesatkan. (Sampai dimana pekerjaan penentuan tapal batas saat ini?).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar