Minggu, 28 November 2010

Pasang Surut


Pasang surut adalah fluktuasi muka air laut karena adanya gaya tarik
benda-benda di langit, terutama matahari dan bulan terhadap massa air laut di bumi. Meskipun massa bulan jauh lebih kecil dari massa matahari, tetapi karena jaraknya terhadap bumi jauh lebih dekat, maka pengaruh gaya tarik bulan terhadap bumi lebih besar dari pada pengaruh gaya tarik matahari. Gaya tarik bulan yang mempengaruhi pasang surut adalah 2,2 kali lebih besar dari pada gaya tarik matahari (Triatmodjo, 1999).
Pasang surut di perairan Indonesia adalah perambatan pasang surut dari Samudera Pasifik dan Hindia, jadi bukan pasang surut yang langsung digerakkan oleh aksi gravitasi bulan dan matahari terhadap perairan tersebut, walaupun ada pengaruh gravitasi bulan dan matahari, tetapi sangat kecil.
Pasang surut di perairan Halmahera Timur adalah perambatan dari pasang surut Samudera Pasifik ke perairan dangkal atau bisa dikatakan juga pasang surut yang langsung digerakkan oleh gaya penggerak pasang surut, karena perairan kepulauan Halmahera langsung berhubungan dengan Samudera Pasifik.
Secara kuantitatif, tipe pasang surut suatu perairan dapat ditentukan oleh nisbah (perbandingan) antara amplitudo (tinggi gelombang) unsur-unsur pasang surut tunggal utama dengan unsur-unsur pasang surut ganda utama. Nisbah ini dikenal sebagai bilangan Formzahl yang mempunyai formula:
Dimana:       F       =    bilangan Formzahl
                     O1       =    amplitudo komponen pasut tunggal utama yang Disebabkan
oleh gaya tarik bulan
                     K1      =    amplitudo komponen pasut tunggal utama yang disebabkan
oleh gaya tarik bulan dan matahari
                     M2      =    amplitudo komponen pasut ganda utama yang disebabkan
oleh gaya tarik bulan
                     S2       =    amplitudo komponen pasut ganda utama yang disebabkan
oleh gaya tarik matahari
Tipe pasang surut ditentukan oleh bilangan Formzahl (F) yang diperoleh dari hasil perhitungan dengan menggunakan formula di atas. Jika bilangan Formzahl yang diperoleh adalah:
0,25             :     tipe pasang surut harian ganda
0,26 – 1,50  :     tipe pasang surut campuran condong ke harian ganda
1,50 – 3,00  :     tipe pasang surut campuran condong ke harian tunggal
> 3,00          :     tipe pasang surut harian tunggal    
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Malik (2001) di perairan Teluk Sololo Desa Mabapura, Kecamatan Maba, diperoleh nilai Formzahl yaitu 0,34, artinya berdasarkan kriteria courtier range nilai tersebut (yang berada antara 0,26 – 1,50) termasuk dalam tipe pasang surut campuran condong ke harian ganda (mixed tide prevailing semidiurnal). Tipe pasang surut ini dalam satu hari terjadi dua kali air pasang dan dua kali air surut, tetapi tinggi dan periodenya berbeda.  Hasil pengukuran yang dilakukan Malik (2001) sesuai dengan yang disampaikan Moosa et al (1995) dalam Dahuri, dkk (1996), yang menyatakan bahwa perairan Ternate memiliki tipe pasang surut campuran condong ke harian ganda.
Diketahui pula bahwa nilai kisaran pasang surut (tidal range) saat pasang purnama (spring tide) adalah 152 cm, atau pada saat pasang tertinggi berada 76 cm di atas MSL (Mean Sea Level) dan -76 cm di bawah MSL saat surut terendah. Sementara pada saat pasang perbani (neap tide), kisaran pasang surutnya adalah 44 cm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar